Polda Sultra Ungkap 35 Kasus Korupsi di 2025 Rugikan Negara Rp.23,2 Miliar

    Polda Sultra Ungkap 35 Kasus Korupsi di 2025 Rugikan Negara Rp.23,2 Miliar

    KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengumumkan capaian signifikan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Dalam sebuah acara Press Release Akhir Tahun yang berlangsung di Aula Dachara Polda Sultra pada Rabu, 31 Desember 2025, terungkap bahwa institusi ini telah menangani puluhan kasus yang merugikan keuangan negara.

    Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, memaparkan bahwa total 35 perkara tindak pidana korupsi berhasil diungkap dan ditangani oleh Polda Sultra selama tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, dengan enam perkara lebih banyak dibandingkan catatan di tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    "Dari 35 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani, jumlah tersangka sebanyak 19 orang, " ungkap Kapolda Sultra dalam pemaparannya di hadapan awak media.

    Lebih lanjut, hasil penanganan perkara tersebut menunjukkan potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar, mencapai Rp23.277.295.851. Namun, upaya Polda Sultra patut diapresiasi karena berhasil menyelesaikan tujuh perkara di antaranya, dengan total penyelamatan keuangan negara yang signifikan sebesar Rp13.510.358.900.

    Kapolda menjelaskan bahwa sejumlah perkara lainnya masih dalam proses penyidikan intensif. Penanganan kasus-kasus ini menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai landasan hukum untuk kelanjutan proses.

    "Penanganan tindak pidana korupsi kami lakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap perkara diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menunggu hasil audit resmi dari BPK, " tegasnya.

    Pengungkapan dan penanganan kasus korupsi memang menjadi salah satu prioritas utama Polda Sultra. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata dukungan terhadap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

    Melalui rilis akhir tahun ini, Polda Sultra berharap seluruh capaian dan evaluasi yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025 dapat menjadi pijakan kuat untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum di tahun 2026. Fokus utama tetap pada pemberantasan tindak pidana korupsi yang jelas-jelas merugikan keuangan negara dan berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat. (PERS)

    korupsi polda sultra penegakan hukum keuangan negara sulawesi tenggara pemberantasan korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Kadis Koperasi Sultra Ditahan Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Kejagung Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman Terkait Korupsi Izin Tambang
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V
    Bos PT PASU Joko Sutrisno Tersangka Korupsi Aluminium Inalum, Kerugian Negara Rp133 Miliar
    Gubernur Lemhannas RI Tekankan Lima Karakter Utama Kepemimpinan Nasional

    Ikuti Kami